Desa Adat Tohjiwa , berada di Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, termasuk dalam Desa Adat Bali Apanaga yaitu desa adat yang telah tumbuh dan berkembang di Bali yang sebagian dipengaruhi oleh sistem Kerajaan Majapahit
Desa
Adat Tohjiwa saat ini memilki 5 Banjar Adat yaitu Banjar Tohjiwa Kaja, Tohjiwa
Kelod, Cegeng Kaja, Cegeng Kelod dan Temaga. Dalam Pemerintahan saat ini Desa
Adat Tohjiwa dan Banjar Adatnya berada dalam wilayah Desa Kertha Buana,
Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Luas
wilayah Desa Adat Tohjiwa adalah 258 ha dengan batas wilayah :
Utara :
Desa Adat Sukahet (Banjar Adat Sangkanaji)
Timur :
Tukad Bayung (Desa Adat Lebu)
Selatan :
Tukad Unda (Desa Adat Akah)
Barat :
Tukad Unda ( Desa Adat Akah)
Peta Wilayah Desa Adat Tohjiwa
(sumber :
Google maps)
Dalam
Struktur Pemerintahan Desa Adat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Desa Adat Tohjiwa memiliki
setruktur Pemerintahan Desa Adat yang disebut Prajuru Desa Adat dalam masa
bakti Tahun 2018-2023 Yaitu :
Bandesa
Adat : I Nyoman Simpen dari Banjar Adat Tohjiwa Kelod, Petajuh Bandesa Adat : I
Nengah Sukra dari Banjar Adat Temaga, Penyarikan Adat : I Wayan Suparta dari
Banjar Adat Cegeng Kelod, Juru Raksa : I Ketut Martika dari Banjar Adat Tohjiwa
Kaja
Dalam
melaksanakan tugas harian prajuru Desa Adat Tohjiwa dibantu oleh utusan dari masing-masing Tempek dua orang ( Tempek
Tohjiwa, Tempek Cegeng dan Tempek Temaga), Yang
selanjutnya disebut Klian Tempek. Tempek Tohiwa mencakup Banjar Adat
Tohjiwa Kaja dan Tohjiwa Kelod, Tempek Cegeng meliputi Banjar Adat Cegeng Kaja
dan Cegeng Kelod dan Tempek Temaga hanya Banjar Adat Temaga, sehingga ada enam orang yang membantu Prajuru Adat. Utusan masing-
masing Tempek ini dipilih di masing-masing banjar adat yang selanjutnya di
tugaskan sebagai wakil tempek di Desa Adat Tohjiwa. Masa waktu sebagai wakil
tempek adalah lima tahun dan dilakukan pemilihan kembali di masing masing
banjar adat.
Jumlah Krama Desa Adat Tohjiwa adalah 511 Krama Mipil. Krama Desa
Adat 2.970 jiwa yang terdiri dari 1.527 Laki, 1.443 Perempuan. (sumber data : Klian Tempek masing-masing Tahun 2022)
Matapencaharian krama Desa Adat Tohjiwa terdiri dari 1,60% Pegawai
Pemerintah, 23,80% Pegawai Swasta, 21,40% Wiraswasta, 23.80% Petani dan 29,40%
belum bekerja. (sumber data Penduduk Desa
Kertha Buana Tahun 2022.)