
Amlapura – Kamis, 10 Agustus 2023
Dalam upaya memberikan pemahaman kepada umat, Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kecamatan Sidemen, Ni Nyoman Sari ,S.Pd melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Krama Banjar Adat Tohjiwa terkait upakara piodalan alit tingkat madya dan filosofinya. Kegiatan pembinaan ini berlangsung di Balai Banjar Adat Tohjiwa Kelod yang diikuti pula oleh Keliang Banjar Adat Tohjiwa. Upakara secara etimologi berasal dari “upa” dan “kara”. Upa artinya dekat, dan kara yang berarti tangan.
Sehingga, upakara dimaknai sebagai persembahan suci yang berasal dari kreativitas tangan. Umat Hindu mengidentikkan upakara itu dengan sebutan banten.
Dalam lontar yadnya prakerti juga disebutkan makna banten, yaitu sahananning banten pinaka ragante twi, sahananning banten pinaka ananda bhuwana, sahannaning banten pinaka rupaning ida bhatara. Artinya bahwa bebantenan simbul diri kita, Bebantenan simbol alam semesta dan Bebantenan juga simbol Sang Hyang Widhi.
Mari kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan ritual upacara agama, kaitannya dengan upakara sebagai rohnya upacara, harus berlandaskan perasaan yang tulus dan ikhlas sehingga satwika yadnya dapat kita wujudkan dalam praktik keagamaan. (IPAAWS)
sumber berita : https://bali.kemenag.go.id/karangasem/berita/50418/pembinaan-pemaknaan-upakara-di-banjar-tohjiwa